“Itu juga membantu menghidupkan perekonomian sekitar, seperti UMKM atau toko di kota masing-masing. Mereka bebas memilih. Jadi tidak ada pengkondisian beli pada satu tempat. Seragam ini kan kebijakan dari pusat, bukan dari Pemprov Jateng. Itu juga masuk koridor pelanggaran ketika sekolah menjual seragam,” imbuhnya.
BACA JUGA: Video Penjualan Seragam Sekolah Meningkat 100 Persen
Lebih lanjut, pihaknya memberi kebebasan kepada seluruh orang tua siswa untuk membeli seragam sesuai dengan pilihan masing-masing. Dengan catatan, seragam sesuai dengan aturan satuan pendidikan masing-masing.
“Prinsipnya kita beri kemerdekaan kepada orang tua untuk membeli seragam anak. Misalnya, ibu-ibu mau memilih yang lebih murah silakan. Agar tidak terjadi profit-oriented di satuan pendidikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto