SEMARANG, beritajateng.tv – Niat baik menegur sopir mobil berujung petaka. Sepasang suami istri, Sudarmo dan Oei Kiem Nio, warga Wot Gandul, Kecamatan Semarang Tengah, menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan tiga tetangga mereka sendiri.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 09.45 WIB, tak jauh dari tempat usaha korban. Sudarmo, yang baru saja menjalani operasi katarak, meminta pengemudi mobil pelanggan toko tetangganya untuk mematikan lampu kendaraan karena silau. Namun, teguran itu justru menyulut emosi pemilik toko.
“Baru saya bilang soal lampu, dia langsung marah dan menyerang saya,” ujar Sudarmo.
Cekcok pun tak terhindarkan. Pelaku kemudian memanggil anak dan keluarganya. Dalam hitungan menit, tiga orang menyerbu dan menganiaya Sudarmo serta istrinya tanpa ampun. Aksi kekerasan itu terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Government Auto Show 2025 Hadir di The Park Mall Semarang Hingga 20 April
Akibat penganiayaan tersebut, Oei Kiem Nio menderita luka parah di wajah dan hidungnya patah. Sementara Sudarmo mengalami lebam di beberapa bagian wajah. Keduanya langsung dilarikan ke RS Panti Wilasa Cipto untuk mendapat perawatan intensif.
Kapolsek Semarang Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, membenarkan laporan pengeroyokan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari kedua belah pihak dan tengah menunggu hasil visum korban sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ungkapnya, Sabtu, 19 April 2025.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum. Sementara itu, Sudarmo mengaku keluarganya masih menerima ancaman dari para pelaku, dan istrinya kini mengalami trauma berat serta enggan kembali ke toko mereka.
“Kami berharap polisi bisa segera mengambil tindakan. Ini bukan pertama kalinya kami mendapat intimidasi,” tambah Sudarmo.
BACA JUGA: Begini Skema dan Regulasi Pencairan Dana Operasional Rp25 Juta Per RT di Kota Semarang
Kasus ini memantik perhatian warga sekitar yang berharap aparat bisa segera bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)
Editor: Farah Nazila