Jateng

Tekan Angka Kemiskinan, Ketua DPRD Jawa Tengah Ungkap Upaya “Satu Data”, Begini Kebijakannya

×

Tekan Angka Kemiskinan, Ketua DPRD Jawa Tengah Ungkap Upaya “Satu Data”, Begini Kebijakannya

Sebarkan artikel ini
Jateng Kemiskinan
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, usai menghadiri FGD bertema "Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah" di Kantor BPKAD Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 21 Januari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurutnya, penyatuan data itu nantinya akan ada sinkronisasi dengan seluruh OPD terkait.

“Ini akan dilakukan sinkronisasi di antara seluruh dinas, seluruh stakeholder yang ada. Makanya yang tadi hadir ada BI, OJK, BPK, dalam rangka evaluasi,” jelas Sumanto.

Sumanto sebut kunci pengentasan kemiskinan di Jateng ada di kabupaten/kota

Saat FGD berlangsung, Sumanto menyebut isu kemiskinan tergolong strategis. Sebab, kata dia, kemiskinan masih menjadi pokok pembicaraan dari tingkat pusat hingga bawah.

“Ini [isu kemiskinan] terus muncul sampai dengan tingkat RT hingga presiden. Eksekusinya bagi provinsi itu yang harus kita tekankan bersama. Sebetulnya kemiskinan ini harus ada koordinasi antara provinsi, pusat, dan kepala daerah,” tegas Sumanto.

BACA JUGA: Selisih 300 Ribuan Jiwa dari Data BPS, Dinas Sosial Ungkap Penduduk Miskin di Jateng Masih 3,7 Juta Orang

Menurutnya, dalam mengentaskan kemiskinan, provinsi adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, yang paling paham soal pemetaan kemiskinan maupun pengentasannya menurut Sumanto ialah pemda.

“Yang paling utama yang tahu medan wilayah di tingkat grassroot ya bupati. Kalau peserta hari ini tidak lapor bupati terpilih ya sia-sia juga, karena kebijakan utamanya ya ada di situ. Kapan kita akan action, action ada di 2026 mestinya, karena anggaran di tahun ini sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan