Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tekan Angka Kemiskinan, Ketua DPRD Jawa Tengah Ungkap Upaya “Satu Data”, Begini Kebijakannya

×

Tekan Angka Kemiskinan, Ketua DPRD Jawa Tengah Ungkap Upaya “Satu Data”, Begini Kebijakannya

Sebarkan artikel ini
Jateng Kemiskinan
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, usai menghadiri FGD bertema "Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah" di Kantor BPKAD Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 21 Januari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, terus menggenjot agar angka kemiskinan di Jateng turun pada tahun 2025.

Hal itu ia ungkap usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah” yang berlangsung di Kantor BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 21 Januari 2025 sore.

Pihaknya pun mengungkap alasan di balik berlangsungnya FGD itu. Salah satunya ialah agar pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah tahun 2025 tak terlambat seperti tahun sebelumnya. Terlebih, kata Sumanto, angka kemiskinan di Jawa Tengah masih di atas nasional.

“Jadi kalau hari ini kita bicara tentang mengentaskan kemiskinan, sehingga apa yang harus dilakukan tidak seperti tahun lalu, terlambat, karena ini di awal 5 tahun. Kita berikan itu, supaya bisa angka kemiskinan turun; kita kan masih di atas rata-rata nasional,” jelas Sumanto.

BACA JUGA: BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Tengah Turun 307,9 Ribu: Kenaikan Upah Buruh Berpengaruh

Sumanto menyebut, kemiskinan di Jawa Tengah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sudah di angka satu digit alias 9,58 persen. Kendati begitu, perlu ada upaya lanjutan untuk menekan angka tersebut.

“Upaya selanjutnya ialah satu data, dari kesimpulan datanya valid, data tentang pangan juga terus terang. Apa yang harus kita lakukan kan bisa kita hitung. Kalau datanya satu data saja, mungkin bisa kita laksanakan sesuai program,” papar dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan