Jateng

Telan Anggaran Rp265,7 Miliar, Dewan Pertanyakan Dampak Nyata Dana Operasional RT Rp25 Juta

×

Telan Anggaran Rp265,7 Miliar, Dewan Pertanyakan Dampak Nyata Dana Operasional RT Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Telan Anggaran Rp265,7 Miliar, Dewan Pertanyakan Dampak Nyata Dana Operasional RT Rp25 Juta
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Semarang Dini Inayati menyoroti Dana Operasional RT Rp25 Juta Per Tahun. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggaran Bantuan Operasional (BOP) untuk Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang tahun 2025 mencapai Rp265,7 miliar.

Besarnya alokasi tersebut mendapat sorotan dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Semarang yang meminta pemerintah menyusun indikator kinerja yang lebih jelas dan terukur.

Anggota Pansus LKPJ, Dini Inayati, menyebut anggaran Rp265,7 miliar itu untuk 10.628 RT di seluruh wilayah Kota Semarang. Dini menilai nilai tersebut sangat besar dan harus ada dampak nyatanya bagi masyarakat.

“Anggaran ini bukan jumlah kecil dalam APBD. Kami berharap penggunaannya bisa berkontribusi langsung terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Dini, Minggu, 27 April 2026.

Menurutnya, selama ini pemerintah kota belum mampu menjelaskan secara rinci ukuran keberhasilan dari penggunaan dana tersebut. Penjelasan yang Pemerintah Kota Semarang sampaikan masih bersifat umum, seperti peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Dana Operasional RT Rp25 Juta di Semarang Masih Dikaji, Pemkot Matangkan Perwal

“Partisipasi itu harus jelas, partisipasi dalam hal apa dan bagaimana mengukurnya. Begitu juga pemberdayaan, apakah secara ekonomi atau kepemimpinan di lingkungan,” tegasnya.

Dini menambahkan, anggaran yang besar seharusnya memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan riil di masyarakat. Ia mencontohkan, dana tersebut bisa berfokus untuk menekan angka stunting, mengurangi kasus demam berdarah, hingga meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

“Harus ada kerangka kerja yang jelas. Apakah anggaran ini mampu menurunkan stunting, DBD, atau meningkatkan penanganan sampah. Itu yang sampai sekarang belum dijelaskan secara spesifik,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus mengacu pada prinsip money follows function, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Artinya, setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki dasar fungsi dan menghasilkan kinerja yang terukur.

Dini mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk menyusun indikator kinerja utama yang lebih tajam, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

“Jangan sampai anggaran Dana Operasional RT25 Juta sebesar ini hanya menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp