Kesehatan

Temuan Ombudsman Soal Insentif Nakes Tak Dibayar, RSWN Semarang: Kami Hanya Verifikasi, Bukan Pembayar

×

Temuan Ombudsman Soal Insentif Nakes Tak Dibayar, RSWN Semarang: Kami Hanya Verifikasi, Bukan Pembayar

Sebarkan artikel ini
Temuan Ombudsman Soal Insentif Nakes Tak Dibayar, RSWN Semarang: Kami Hanya Verifikasi, Bukan Pembayar
Dirut Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang, Eko Krisnarto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.R.M.T. Wongsonegoro atau RSWN Semarang, Eko Krisnarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proses pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 tahun 2022.

Pernyataan ini sebagai respons atas temuan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam pemberian insentif tersebut.

Menurut Eko, rumah sakit hanya menjalankan tugas administratif berupa verifikasi nama-nama pegawai yang merawat pasien Covid-19 serta jumlah hari kerja mereka.

Data tersebut kemudian pihaknya serahkan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk proses validasi dan pengusulan ke pemerintah daerah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan