Kesehatan

Temuan Ombudsman Soal Insentif Nakes Tak Dibayar, RSWN Semarang: Kami Hanya Verifikasi, Bukan Pembayar

×

Temuan Ombudsman Soal Insentif Nakes Tak Dibayar, RSWN Semarang: Kami Hanya Verifikasi, Bukan Pembayar

Sebarkan artikel ini
Temuan Ombudsman Soal Insentif Nakes Tak Dibayar, RSWN Semarang: Kami Hanya Verifikasi, Bukan Pembayar
Dirut Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang, Eko Krisnarto. (Ellya/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Ombudsman RI: Pemkot Semarang Langgar Hukum Karena Tak Bayar Insentif Nakes Saat Covid-19

“Rumah sakit hanya memverifikasi siapa saja yang merawat pasien Covid dan berapa hari. Setelah itu di validasi Dinas Kesehatan. Untuk urusan pembayaran, itu kewenangannya di Pemkot melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Eko.

Eko menjelaskan bahwa pada 2022 terjadi perubahan regulasi. Di mana insentif nakes untuk rumah sakit milik Pemkot Semarang tidak lagi dibayar oleh Kementerian Kesehatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Melainkan harus menggunakan dana APBD. Namun, realisasi pembayaran tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Permenkes menyebutkan pembayaran insentif melalui APBD sesuai kekuatan finansial daerah. Saat itu, banyak daerah termasuk Kota Semarang melakukan refocusing anggaran untuk pemulihan ekonomi,” bebernya.

Dia menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2022, RSWN hanya menangani pasien Covid-19 pada bulan Februari dan Maret. Dan tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penanganan insentif ini.

“Dari BPK tidak ada temuan. Artinya, semua proses administratif yang menjadi tanggungjawab kami sudah dijalankan sesuai aturan,” paparnya.

Menanggapi rekomendasi Ombudsman RI yang meminta agar Pemkot Semarang membayar insentif tersebut. Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena bukan merupakan otoritas pembayar.

“Silahkan tanya ke TAPD atau Inspektorat. RSWN tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran, kami hanya mengusulkan berdasarkan data yang ada,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan