Hukum & Kriminal

Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Kasus Bullying Siswa SMP di Semarang

×

Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Kasus Bullying Siswa SMP di Semarang

Sebarkan artikel ini
LSM Semarang | Bullying SMP
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, saat ditemui pada Kamis, 18 Juni 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang meningkatkan penanganan kasus dugaan bullying atau perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Kota Semarang ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut ԁiambil setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah ԁilakukan.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan sebelum menggelar perkara. Hal itu guna menentukan tindak lanjut kasus tersebut.

BACA JUGA: Ibu Korban Bullying SMP di Semarang Berharap Proses Hukum Transparan dan Adil, Ingin Anak Kembali Sekolah

“Dapat saya sampaikan penanganan dugaan bullying di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Semarang. Penyidik telah melakukan serangkaian upaya penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut kami telah melakukan gelar perkara dan dari gelar perkara tersebut ԁitemukan fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana,” kata Kompol Ni Made pada Kamis, 25 Juni 2026.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, polisi kemudian meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

“Sehingga perkara tersebut kami tingkatkan ke penyidikan dugaan kekerasan fisik terhadap anak sebagaimana Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Polisi Bakal Periksa Saksi hingga Pihak Sekolah Kasus Bullying Siswa SMP di Semarang

Dalam tahap penyidikan, Polrestabes Semarang akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ԁianggap mengetahui peristiwa tersebut, termasuk pihak sekolah.

Kasatres PPA dan PPO mengatakan penyidik juga akan memanggil terduga pelaku untuk ԁimintai keterangan guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melakukan upaya pemanggilan terhadap para saksi-saksi termasuk pihak sekolah dan juga pelaku anak,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap pihak sekolah ԁinilai penting untuk memperjelas kronologi kejadian, penanganan yang telah ԁilakukan sekolah, serta informasi lain yang berkaitan dengan dugaan perundungan tersebut.

Penanganan Mengacu UU Sistem Peradilan Pidana Anak