Jateng

Tenggat Waktu Mepet, Dewan Desak Pemkot Semarang Segera Finalisasi RAPBD 2026

×

Tenggat Waktu Mepet, Dewan Desak Pemkot Semarang Segera Finalisasi RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini
Tenggat Waktu Mepet, Dewan Desak Pemkot Semarang Segera Finalisasi RAPBD 2026
Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas RKPD dan RAPBD 2026 Pemkot Semarang di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Semarang Tahun 2026 memasuki masa krusial.

Dengan tenggat akhir November yang tinggal sekitar sepuluh hari lagi, DPRD Kota Semarang menunggu kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) terkait finalisasi dokumen anggaran sebelum mengirimnya ke Pemprov Jawa Tengah.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan bahwa pembahasan RAPBD tahun depan sudah terjadwal sejak tiga bulan terakhir. DPRD, menurutnya, telah menyiapkan seluruh tahapan pembahasan sambil menunggu kelengkapan dokumen dari pihak eksekutif.

BACA JUGA: Dari Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi: Pelajar Semarang Antusias Ikuti Pelatihan di Pasar Johar

“Kami sudah menjadwalkan pembahasan sejak jauh hari. Eksekutif punya kesempatan untuk mengirim materi. Kenapa kemudian molor, itu urusan mereka,” ujarnya selepas rapat Badan Anggaran (Banggar).

Ia menilai keterlambatan dokumen dari Pemkot membuat proses pembahasan berjalan tidak secepat yang harapannya. Meski begitu, DPRD tetap memberi ruang kepada anggota untuk memberikan masukan dan mengkritisi setiap bagian dari RKPD maupun RAPBD.

“Anggota ingin menyampaikan masukan sesuai kondisi di lapangan. Itu hal wajar. Kalau ada yang kurang pas atau belum tercantum dalam RKPD, pembahasan inilah ruang untuk klarifikasi,” katanya.

Kadar menegaskan komitmen DPRD untuk merampungkan pembahasan tepat waktu. “Kami tetap sesuai jadwal. Jangan sampai lewat tanggal 30 November,” tegasnya.

Pemkot Akui Penyusunan RKPD Terhambat Perubahan Dana Transfer

Penjabat Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa, mengakui adanya keterlambatan penyusunan RKPD, dokumen yang menjadi dasar penyusunan RAPBD. Ia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat memberikan dampak besar pada perencanaan anggaran daerah.

“Dana transfer berkurang 443 miliar. Itu jumlah yang signifikan. Kami harus menghitung ulang, menata prioritas, dan menyesuaikan agar program strategis tidak terganggu,” jelas Budi.

Pemkot, lanjutnya, membutuhkan waktu tambahan untuk merasionalisasi anggaran serta melakukan penyesuaian terhadap kapasitas belanja daerah. Meski demikian, ia memastikan bahwa pembahasan bersama Banggar DPRD berjalan secara kondusif.

“Teman-teman Banggar bisa memahami kondisi ini. Dukungan dan kolaborasi berlangsung baik,” katanya.

Isu Anggaran Dikunci Dibantah Pemkot

Budi juga menanggapi pernyataan yang sempat mencuat mengenai anggaran yang disebut “dikunci”. Menurutnya, tidak ada praktik tersebut dalam proses penyusunan RAPBD.

“Tidak ada istilah anggaran dikunci. Semua dinamika tetap kami pertimbangkan, mana yang bisa di akomodasi dan mana yang memerlukan ruang perhitungan tambahan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa komponen anggaran masih menunggu kebijakan pusat, termasuk finalisasi dana DAK dan hasil audit BPK yang baru akan keluar pada kuartal pertama tahun depan.

SiLPA Masih Menunggu Audit BPK

Terkait potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Budi mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan angka pasti. Semua perhitungan baru dapat dipublikasikan setelah hasil audit BPK diterima.

“Belum bisa disampaikan sekarang. Setelah diaudit BPK baru terlihat angkanya,” ujarnya.

Dewan Ingatkan Waktu Semakin Menipis

Di tengah dinamika penyusunan dan penyesuaian anggaran, DPRD kembali mengingatkan agar Pemkot tidak melewati batas waktu pengesahan.

“Waktu memang masih ada, tapi tipis. Harus selesai sebelum akhir November,” kata Pilus. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp