CILACAP, beritajateng.tv – Sosok MK pelaku bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah belakangan ini tengah menjadi buah bibir warganet di sosial media. Bahkan, kabarnya ia sering pindah-pindah sekolah.
Seperti yang media beritakan, polisi menetapkan dua orang tersangka atas kasus bullying terhadap adik kelas mereka. Kedua tersangka berinisial MK (15) dan WS (14).
Adapun pihak dari Kasat Reskrim Cilacap mengatakan bahwa keduanya resmi bersalah atas kasus perundungan terhadap siswa berinisial FF (14) yang masih duduk di bangku kelas 8.
Kasus perundungan ini juga viral di sosial media, bahkan mendapatkan atensi dari organisasi internasional, UNESCO.
Tak sedikit warga Tanah Air yang menyayangkan peristiwa ini. Sebab, video yang menunjukkan perundungan tersebut mereka anggap parah.
Adapun sang pelaku, MK kini duduk di bangku kelas IX SMPN 2 Cimanggu. Sementara, untuk korban FF, ia juga berada di sekolah yang sama.