Hukum & Kriminal

Terbukti Manipulasi Data Kredit Fiktif, Karyawan Adira Finance Divonis 1 Tahun Penjara

×

Terbukti Manipulasi Data Kredit Fiktif, Karyawan Adira Finance Divonis 1 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
kasus penipuan bank semarang
Terdakwa kasus penipuan PT Adira Dinamika Multi Finance Semarang, Eko Prasetyo usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Semarang. Rabu, 15 Oktober 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Sementara itu, Account Reciveable Head Adira Finance Semarang, Stevanus Alpha Setya Barata, menjelaskan bahwa Eko Prasetyo melakukan aksi manipulasi data selama lebih dari satu tahun.

“Dia membuat pengajuan kredit untuk sekitar 18 unit motor bekas dan pencairan dana tunai. Setelah kami cross check ke lapangan, semua data debitur tidak ada. Nama dan NIK benar, tapi foto dan identitasnya tidak sesuai,” jelas Stevanus.

Kecurigaan terhadap pelaku muncul ketika tim menemukan lonjakan penjualan yang tidak wajar.

“Biasanya hanya 5 sampai 10 unit per bulan, tapi dia bisa sampai 30 unit. Setelah penyelidikan, ternyata semua kreditnya fiktif dan macet di lapangan,” ujarnya.

Kronologi Penipuan Karyawan Adira Finance di Semarang

Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi di Kantor PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Pedurungan, Jalan Supriyadi No. 27, Semarang.

Berdasarkan keterangan pelapor, seorang karyawan bernama Eko Prasetyo dugaan kuat melakukan manipulasi data dengan membuat pengajuan kredit fiktif menggunakan identitas nasabah yang tidak nyata.

BACA JUGA: Gerakan Cerdas Keuangan, Permata Bank Edukasi Siswa SDN Sumurrejo 02 via Permainan dan Tanam Pohon

Aksi itu berlangsung sejak sekitar tahun 2023. Modusnya adalah mengajukan kredit sepeda motor maupun dana tunai atas nama nasabah yang tidak pernah ada.

Akibat perbuatan tersebut, pihak Adira Finance mengalami kerugian finansial mencapai sekitar Rp18 juta dari beberapa data yang telah verifikasi dan berpotensi mencapai ratusan juta rupiah secara keseluruhan. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan