SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus virus Mpox atau monkeypox belakangan ini menjadi sorotan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut bahwa terdapat 88 kasus terkonfirmasi Mpox dari tahun 2022 hingga 2024. Adapun periode dengan kasus terbanyak terjadi pada Oktober 2023.
Dari 88 kasus terlapor, yang sudah sembuh sebanyak 87 kasus.
Melansir dari laman Kemenkes RI, Mpox merupakan penyakit yang di sebabkan oleh virus monkeypox. Penyakit ini memiliki sifat zoonosis atau dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Mpox juga bisa menular antar manusia.
WHO telah menetapkan virus Mpox ini sebagai darurat global.
Hal itu juga disampaikan oleh dr. Yudhi Pramono selaku Plh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.
“Beberapa hari lalu WHO sudah menyampaikan emergency of international concern atau kalau bahasa Indonesianya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, terkait monkeypox, yang sekarang WHO menyebutnya mpox,” kata dr. Yudhi, seperti beritajateng.tv kutip pada Senin, 19 Agustus 2024.
BACA JUGA: Kenali Penyakit Cacar Monyet (Monkeypox), Berikut Gejala dan Cara Mengobatinya
Penyakit tersebut, yang kini tengah menjadi sorotan tak bisa kita anggap enteng. Setidaknya kita harus mengetahui gejala virus mpox dan siapa saja yang beresiko tertular penyakit ini.
Kemenkes menjelaskan bahwa orang yang paling beresiko tinggi tertular virus adalah orang yang tinggal atau riwayat kontak erat dengan seseorang yang terkena mpox, termasuk mereka yang berhubungan seksual dengan penderita.
Gejala dari penyakit ini kabarnya dapat menyebabkan komplikasi medis.
“Demam, ruam dan pembengkakan kelenjar getah bening yang dapat menyebabkan berbagai komplikasi medis. Ruam seperti cacar muncul dari wajah dan menyebar ke bagian tubuh yang lain,” jelas dr. Yudhi.