BACA JUGA: Sampah TPS Pasar Jangli Menggunung, Warga Minta Pemkot Semarang Segera Atasi
Tercatat, DPU menerima 737 aduan. Sementara Dinas Perumahan dan Permukiman menerima 573 aduan dengan status aduan yang sebagian besar telah selesai tertangani.
Aduan terbanyak meliputi jalan rusak, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mati, saluran mampet, banjir, hingga permintaan perbaikan trotoar.
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa keterlibatan warga melalui aduan publik merupakan pondasi penting dalam membangun kota.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengaduan pelayanan publik salah satunya melalui Lapor Semar Solusi AWP. Namun, saya mendapat banyak laporan bahwa beberapa aduan tidak ditindaklanjuti secara cepat atau tidak diselesaikan dengan tuntas,” ujarnya.
Agustina mengingatkan kepada seluruh OPD untuk tidak abai terhadap keluhan masyarakat. “Jangan sampai warga berulang kali komplain gara-gara lama atau tidak tuntas. Ini soal kepercayaan warga terhadap pemerintah,” tegasnya.
Menindaklanjuti aduan-aduan tersebut, selama 100 hari kerja pertama, duet Agustina-Iswar telah melakukan berbagai aksi nyata.
Dalam kurun waktu tersebut, Pemkot Semarang telah memperbaiki 25,8 kilometer ruas jalan, membenahi 56 titik saluran air, dan memasang 1.245 PJU di 37 ruas jalan.
Tak hanya itu, 88 ruas jalan lingkungan juga ditangani, termasuk pembangunan talud, rehabilitasi 60 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta pemeliharaan taman, jembatan, dan pedestrian.
Agustina menambahkan bahwa program-program ini akan terus dilanjutkan. “Pembangunan infrastruktur bukan hanya soal fisik, tapi juga membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan merespon aduan warga secara cepat, proaktif dan mengedepankan transparansi. Pemkot Semarang menegaskan komitmennya untuk menjadikan warga masyarakat sebagai bagian dari super tim dalam pembangunan kota. (*)
Editor: Elly Amaliyah