Jateng

Terima Banyak Keluhan Sistem Zonasi PPDB, Begini Penjelasan “Mas Dewan” Komisi E DPRD Jawa Tengah

×

Terima Banyak Keluhan Sistem Zonasi PPDB, Begini Penjelasan “Mas Dewan” Komisi E DPRD Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
sistem zonasi
Anggota Koimisi E DPRD Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo, bersama kader penggerak PKK se-Kelurahan Kalirejo, Selasa, 11 Februari 2025 sore. (Bowo/beritajateng.tv)

Untuk tahun 2025, Pemerintah melalui kementerian terkait sudah mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dengan penggantian ini, format jalur penerimaan baru nanti juga akan ada perubahan. Misalnya seperti jalur afirmasi yang semula hanya 15 persen menjadi 30 persen.

“Kemudian jalur prestasi 30 persen dan sisanya sebesar 40 persen merupakan jalur domisili, sebagai pengganti jalur zonasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dapat Curhatan Emak-Emak Soal Penerimaan Siswa Baru, Ini Kata Anggota DPRD Jateng Bagus Suryokusumo

Namun, lanjut Bagus, yang perlu jadi perhatian ialah kapasitas SMA Negeri yang ada saat ini juga terbatas. Dan, itu tak mungkin bisa menerima semua calon siswa baru.

Maka itu, Jawa Tengah tengah memperjuangkan usulan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Memenengah dan harapannya bisa beroleh persetujuan.

Usulan itu yakni calon siswa yang tidak lolos di SMA negeri bisa tertampung di SMA swasta yang pemerintah  biayai hingga lulus.

“Hanya saja, sekolah swasta yang dimaksud bukan semua sekolah swasta, namun sekolah swasta yang sudah terakreditasi oleh pemerintah,” tandas Bagus. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan