SEMARANG, beritajateng.tv – KPU Jateng terbuka terhadap aspirasi para calon legislator (caleg) PDIP hasil pemilu yang terancam perolehan kursinya akibat penerapan sistem Komandante Stelsel.
“Apa pun aspirasinya, kami terbuka. Meskipun secara resmi jumlah kursi dan calon terpilih belum ada penetapan,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Senin, 29 April 2024.
Sejumlah caleg PDIP dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang meraih suara tinggi namun terancam gagal dilantik akibat pemberlakuan sistem Komandante Stelsel mengirim puluhan karangan bunga ke kantor KPU di Jalan Veteran Semarang.
Adapun karangan bunga tersebut, secara umum berisi dukungan agar KPU tetap menjaga integritas dan bijaksana dalam penetapan kursi serta legislator terpilih.
Menurut Handi, penetapan kursi maupun caleg terpilih akan berlangsung dalam rapat pleno terbuka. Yakni, dengan mengundang Bawaslu dan pengurus partai politik atas representasi ketua dan sekretaris.
BACA JUGA: Respons Keluhan Syarat Dukungan, KPU Jateng: Maju Pilgub Independen Wajib Kumpulkan 1,8 Juta KTP
“Dalam penetapan caleg terpilih, KPU mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Ia menuturkan KPU bertugas untuk melayani partai politik sebagai peserta Pemilu. Adapan caleg, lanjut Handi, maju dalam pemilu setelah partai politik usulkan.
Pergantian legislator terpilih, lanjutnya, dapat berlangsung sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.