SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan tiga daerah yang hanya menerima satu bakal pasangan calon usai pendaftaran calon kepada daerah Pilkada 2024 yang resmi tutup pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Ini berarti, dengan adanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka Pilkada tiga daerah di Jateng itu berpotensi menyajikan kotak kosong.
Adapun Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono telah membenarkan info tersebut.
“Ada tiga kabupaten yang hanya satu pasangan calon mendaftar. Yakni Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo,” kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujino, Jumat 30 Agustus 2024.
BACA JUGA: BNNP Jateng Terjunkan Empat Tim Periksa Bakal Calon Pilkada 2024
Handi menambahkan pendaftaran bakal calon kepala daerah di tiga kabupaten itu sama seperti daerah yang juga telah tutup pada Kamis malam pukul 23.59 WIB. Namun, karena hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar, KPU pun akan memberikan perpanjangan masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan.
“Kalau setelah tiga hari nanti tetap hanya ada satu kandidat yang mendaftar, maka kami tetapkan satu pasangan yang mendaftar itu sebagai calon peserta [pilkada],” imbuhnya.
Nantinya, lanjut Handi, dalam surat suara tetap akan tersedia kolom kosong yang tetap bisa pemilih isi saat pelaksanaan pemungutan suara.
Hendi menambahkan, pasangan calon tunggal itu akan di tetapkan menjadi bupati dan wakil bupati terpilih jika meraih sebanyak 50 + 1 persen suara. Jika di bawah itu, maka pasangan calon yang bersangkutan tidak bisa dilantik menjadi kepala daerah.
“Harus 50+1 persen suara, dalam hal ini jika tidak tercapai, tidak ada pemenang. Dan tidak dapat dipilih kepala daerah yang bersangkutan, sehingga nanti diserahkan pemerintah terkait penunjukan penjabat (Pj kepala daerah),” ungkapnya.