“Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana ini sekaligus juga menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri,” tambahnya.
Menanggapi apakah juga ada remisi khusus Hari Raya Nyepi, Ruwiyanto menyampaikan bahwa hal itu tidak ada.
“Untuk Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi tidak ada di Rutan Salatiga,” tegasnya.
Tanggapan narapidana Salatiga yang bebas
Salah satu narapidana yang pada Idul Fitri nanti langsung bebas ialah Dicky. Ia mengaku senang mendapatkan pengirangan masa pidana dan langsung bebas.
“Alhamdulillah, saya bersyukur dan bahagia, saya berjanji untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi,” katanya.
BACA JUGA: One Way Lokal Perpanjangan Hingga Simpang Susun Tingkir Kota Salatiga
Ruwiyanto menambahkan, pada Lebaran 2025 ini Rutan Salatiga tetap memberikan pelayanan khusus tatap muka secara langsung. Layanan itu berlangsung selama tiga hari sejak hari H Idul Fitri.
Pelayanan ini bisa para keluarga manfaatkan untuk bertemu sanak saudara yang menjalani masa penahanan dan pidana di Rutan Salatiga.
“Seluruh pelayanan tidak ada pungutan biaya alias gratis,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
Respon (2)