SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sukses mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada pertengahan tahun 2024.
Terhitung sejak 1 Agustus 2024, sebanyak 37.854.993 jiwa penduduk Jawa Tengah telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah tersebut yakni sebesar 99,29 persen dari total penduduk 38.125.191 jiwa.
Oleh karena itu, artinya hampir seluruh penduduk di Jawa Tengah telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu daerah yang minimal 95 persen dari total jumlah penduduknya telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri atau didaftarkan pihak lain menjadi peserta JKN.
Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan UHC Awards dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Penyerahan penghargaan tersebut yakni oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama Presiden International Social Security Association (ISSA), di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis, 8 Agustus 2024.
Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
BACA JUGA: Dugaan Gelembungkan Klaim BPJS Kesehatan Capai Rp29 M, Satu Rumah Sakit di Jawa Tengah Incaran KPK
Jawa Tengah terima UHC Awards, komitmen tinggi Pemda dukung JKN
Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” ujar Ma’ruf Amin.
Ia juga menegaskan pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan. Tentu saja, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan penyelenggaraan Program JKN di wilayah masing-masing.
Pun, ia menambahkan capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, harapannya kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik,” tutur Ghufron.
Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC.
Bagi yang telah meraih predikat UHC, harapannya mempertahankan dan memastikan seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN.
BACA JUGA: Ramai Kabar Pemberian Kontrasepsi Bagi Pelajar, Kemenkes: Hanya untuk yang Sudah Menikah
Komitmen pemerintah menyoal jaminan kesehatan
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, menambahkan, ketercapaian UHC merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya.
Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci sukses yang patut untuk terus ditingkatkan agar UHC semakin dirasakan manfaatnya oleh penduduk setempat.
“Kami mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang sudah memberikan jaminan kesehatan penduduk. Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di wilayah Jawa Tengah,” terang Mulyo.
Keberhasilan capaian UHC di Jawa Tengah juga seluruh kabupaten/kota ikuti. Sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sukses memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada penduduknya dengan mencapai UHC.
Mulyo menyampaikan bahwa selain mendorong cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya-upaya strategis. Yakni, untuk menjaga dan mendorong kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan.
Menurutnya, muara dari semua upaya ini adalah masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang baik dan profesional.
Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 3.068 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 348 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Mulyo menambahkan, pihaknya juga telah mengembangkan beragam inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Di antaranya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat, antrean online yang terintegrasi Aplikasi Mobile JKN, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) hingga layanan i-Care JKN.
“Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam Program JKN. Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN di Jawa Tengah,” harap Mulyo. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





