HeadlineHukum & KriminalNews Update

Terlilit Hutang Ratusan Juta, Pemuda Pengangguran di Blora Nekat Curi Motor

×

Terlilit Hutang Ratusan Juta, Pemuda Pengangguran di Blora Nekat Curi Motor

Sebarkan artikel ini
Terlilit Hutang Ratusan Juta Pemuda Pengangguran di Blora Nekat Curi Motor

Menemukan kendaraannya hilang, pemilik sepeda motor segera melapor ke Polsek Jepon dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Pelaku ditangkap di Kecamatan Sambong oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Blora dengan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Jepon dan Sambong tadi malam. Untuk motor yang dicuri, obyeknya masih ada dan belum berpindah tangan. Kami juga amankan barang bukti satu HP dan uang tunai senilai Rp. 450 ribu yang tengah dibawa. ini semua kita amankan ketika dilokasi penyergapan,” sambungnya.

Kompol Christian melanjutkan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu tersangka berinisial YP tersebut mengaku baru sekali melakukan curanmor karena adanya kesempatan akibat parkir lupa mencabut kunci motor.

Kepada masyarakat, Wakapolres Blora menekankan agar selalu hati hati dalam memarkir kendaraan bermotornya. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai apalagi jika masyarakat lengah.

“Belajar dari kejadian tadi, kunci motor lupa tidak diambil dan masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab dengan membawa lari kendaraannya. Untuk itu kita harus selalu waspada. Cek dan pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci,” pungkas Kompol Christian. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan