SEMARANG, beritajateng.tv – Belakangan ini, pemerintah Indonesia terus menggiatkan Gerakan Selamatkan Pangan pada 16 provinsi.
Keseluruhan provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
“Keenam belas provinsi itu bergiat mengampanyekan gerakan selamatkan pangan itu penting, dengan payung kebijakan melalui surat edaran gubernur, tindak lanjutnya antara lain dengan aksi gerakan selamatkan pangan melalui berbagai lomba dan pemasangan baliho pencegahan pemborosan pangan,” ujar Analis Ketahanan Pangan Madya pada Badan Pangan Nasional, Febrina Cholida, dalam keterangannya di Pekanbaru, Riau, Selasa, 18 Juni 2024.
Menurut Febrina, aksi gerakan selamatkan pangan juga berlangsung dengan cara menggiatkan sosialisasi, sinergi dengan instansi pemerintah kabupaten dan kota, swasta, Baznas, serta penyebarluasan media promosi dan sosialisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kunjungi Cilacap Jawa Tengah, Bapanas Luncurkan Program Intervensi Pengendalian Rawan Pangan
Riwayat gerakan selamatkan pangan
Selain itu, menurut Febrina, pihaknya juga menjaring relawan, mahasiswa, anggota masyarakat, keluarga hingga pemanfaatan mobil logistik pangan. Hal itu untuk mendukung upaya penyaluran donasi pangan berlebih dengan proyek percontohan Jabodetabek.
“Gerakan selamatkan pangan ini sudah pemerintah mulai tahun 2022 sebagai piloting Jabodetabek. Tahun 2023 melibatkan 12 provinsi pada dinas yang menangani urusan pangan. Bahkan pada tahun 2024 dinas yang menangani urusan pangan ada di 15 provinsi,” tuturnya.
Sementara itu, berbagai sektor terkait tersebut, katanya pula, terlibat untuk menjaga ketahanan pangan dan gizi.
Komitmen Indonesia dalam pencegahan dan pengurangan food loss and waste adalah gerakan stop boros pangan dan food waste. Hal itu sebagai bentuk kepedulian Badan Pangan Nasional dalam menyelamatkan pangan Indonesia.
BACA JUGA: Wujudkan Wajib Belajar 12 Tahun, Kemendikbudristek Anggarkan 6 Program Pendidikan, Ini Rinciannya
Untuk itu, Bapanas mendukung penguatan regulasi, mengubah perilaku, peningkatan support system, optimalisasi pendanaan, pengembangan kebijakan, pemanfaatan serta pendataan food loss and waste.
“Sangat penting bagi setiap negara untuk mencegah dan mengurangi food loss and waste. Kita memerlukan kolaborasi global dalam menekan food loss and waste mengingat dampaknya terhadap ketahanan pangan dan gizi,” terangnya.
Apalagi, di Indonesia setiap tahun 23 juta-48 juta ton makanan terbuang menjadi sampah. Kerugian ekonomi bahkan mencapai Rp213 triliun-Rp551 triliun (4-5 persen PDB).
“Jika hemat pangan, akan dapat memberi makan 61 juta-125 juta orang Indonesia,” tandasnya. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





