Scroll Untuk Baca Artikel
Peristiwa

Ternyata Konser JKT48 di Semarang Tidak Kantongi Izin, Ini Kata Polrestabes Semarang

×

Ternyata Konser JKT48 di Semarang Tidak Kantongi Izin, Ini Kata Polrestabes Semarang

Sebarkan artikel ini
konser JKT48 tidak izin
Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Lafri Prasetyono saat diwawancarai pada Kamis, 13 Juli 2023. (Yovita/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Polisi Periksa Panitia Konser JKT48 Semarang Buntut Meninggalnya Wota

“Paling tidak pengajuan izin 3 sampai 5 hari sebelum kegiatan. Sehingga kalau kita mengajukan pada peraturan yang ada, kalau menghadirkan artis nasional itu yang mengeluarkan izin dari Polda. Kalau kita hanya membuat surat rekomendasi dari surat tersebut,” imbuhnya.

Sebagaimana info yang telah beredar, seorang remaja Ahmad Arsyad Disky (17) meninggal dunia saat menanti mulainya konser JKT48 di Tentrem Mall, Kota Semarang, pada Selasa, 11 Juli 2023.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Fans JKT48 Meninggal Saat Tunggu Konser Summer Tour 2023 di Tentrem Mall Semarang

Sebelum dokter jaga RS Telogorejo nyatakan meninggal, Ahmad sempat pingsan dan orang-orang melarikannya ke rumah sakit. Menurut dugaan, Ahmad meninggal karena kelelahan, meski pada pagi harinya ia masih dalam kondisi sehat.

Demikian informasi mengenai alasan konser JKT48 di Tentrem Mall Semarang pada 11 Juli 2023 lalu tidak mengantongi izin. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan