BACA JUGA: Sebut Puluhan Bukti Tidak Sesuai Hingga Sempat Minta Ganti Hakim, Otto Hasibuan Ungkap Akhir Kejanggalan Kasus Jessica
Ia juga menyinggung tidak adanya autopsi yang dilakukan terhadap mendiang Mirna. Hal itu pula yang membuat pihaknya bersiap mengajukan Peninjauan kembali (PK) supaya mendapat jawaban dari Mahkamah Agung (MA). (*)