JAKARTA, beritajateng.tv – Advokat sekaligus pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengungkap bagaimana akhir dari kejanggalan dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna Salihin. Pengakuan ini ia sampaikan dalam acara Intrigue di kanal YouTube Rhenald Kasali.
Otto Hasibuan pun menyoroti adanya bukti-bukti tidak sesuai kenyataan yang bahkan, menurutnya, jumlahnya hingga puluhan.
BACA JUGA: Eks Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Curigai 3 Hal Ini Soal Kasus Jessica
“Ada bukti-bukti lain yang tidak match. Puluhan bukti-bukti yang tidak match tapi tetap juga kenapa enggak sampai ke meja pengadilan?” ujar Otto, Minggu, 12 November 2023.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat mengajukan permohonan untuk mengganti hakim persidangan kasus Jessica lantaran melihat bahwa hasil akhirnya bakalan tidak baik.
BACA JUGA: Kekeh Bela Jessica, Otto Hasibuan Sebut Puluhan Ribu Pengacara Siap Bantu Bebaskan Kliennya
“Kami sudah sudah mengajukan permohonan supaya hakim diganti karena kami sudah melihat ini sudah pasti ending-nya sudah enggak bagus. Karena mereka itu sudah punya paradigma yang menurut kami tidak pas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Otto Hasibuan menekankan perbedaan pendekatan yang hakim terapkan dalam persidangan sudah tidak sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Gara-gara Ice Cold Netflix, Kafe Ini Sediakan Dua Kotak Tip Soal Jessica Wongso Pembunuh Atau Bukan
“Approaching-nya sudah beda. Intonasi suaranya untuk membacakan saksi sudah beda. Arah pertanyaannya pun sudah beda. Bukti-bukti yang disampaikan juga didiamkan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait perkiraan akhir dari kasus kopi sianida tersebut, ia menyebut hasil akhirnya bergantung pada para penegak hukum.
BACA JUGA: Ronny Nitibaskara, Sosok Satu-satunya yang Buat Jessica Nangis di Persidangan
“Secara teoritis, kita tahu ujungnya. Namun secara praktis itu tergantung pada MA dan pejabat-pejabat kita,” tuturnya.
Mengenai niat untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), Otto Hasibuan menyatakan hendak mencari bukti-bukti baru terlebih dahulu.
“Sebelum saya mohonkan PK ya saya akan dulu cari bukti-bukti barunya,” tandasnya. (*)





