Hukum & Kriminal

Tetapkan Dua Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Jadi Tersangka, Polisi: Ditahan Maksimal 15 Hari, Minggu Depan Masuk Kejaksaan

×

Tetapkan Dua Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Jadi Tersangka, Polisi: Ditahan Maksimal 15 Hari, Minggu Depan Masuk Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
bullying cilacap
Dua tersangka kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP saat diperiksa di Mapolresta Cilacap, Rabu, 27 Septemebr 2023. (Foto: Humas Polresta Cilacap)

Kejadian bullying dan penganiayaan terhadap siswa SMP ini terjadi di sebuah lapangan bola voli di Desa Negarajati, Kecamatan Cimanggu, setelah jam pelajaran berakhir pada Selasa, 26 September 2023.

BACA JUGA: Terungkap Sosok Pelaku Bullying di Cilacap, Ternyata Juara Silat Hingga Ngaji

Pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan menendangnya berkali-kali. Meskipun korban sudah meminta ampun dan tidak melawan, pelaku terus menganiaya hingga korban tak berdaya. Yang membuat situasi semakin menyedihkan, tindakan kejam ini berlangsung di depan sejumlah teman sekelas mereka.

Video penganiayaan tersebut kemudian tersebar luas, memicu kemarahan warga setempat. Warga berkumpul dan beramai-ramai mendatangi rumah pelaku. Pelaku hampir menjadi korban pemukulan massal oleh warga, tetapi berhasil polisi evakuasi dan kemudian mereka bawa ke Mapolresta Cilacap. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan