Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Tidak Memenuhi Syarat? Ini Tata Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

×

Tidak Memenuhi Syarat? Ini Tata Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Sebarkan artikel ini
Ijazah PPPK Guru | Sanggahan PPPK | Tahap PPPK | Berkas PPPK Guru Kemendikbudristek
Ilustrasi PPPK. (ant)

Berdasarkan Buku Pendaftaran Calon ASN 2024, pelamar TMS akan menerima pemberitahuan berbunyi, “Anda tidak lulus tahap administrasi karena tidak memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”

Jika kesalahan berasal dari pelamar, seperti kelengkapan dokumen, maka sanggahan tidak dapat mereka ajukan.

BACA JUGA: Bolehkah Daftar PPPK 2024 Jika Telah Gagal di Seleksi CPNS? Cek Dulu Aturannya

Pelamar yang ingin mengajukan sanggahan harus mengisi alasan sanggah dengan tepat, realistis, serta memastikan dokumen unggahan sama persis dengan yang mereka unggah sebelumnya.

Bila terdapat ketidaksesuaian, pelamar akan menanggung konsekuensinya. Sanggahan juga hanya satu kali; sistem akan menolak sanggahan tambahan jika sudah pernah mengajukan sebelumnya.

Tata Cara Pengajuan Sanggah di Portal SSCASN

Sanggahan dapat peserta ajukan melalui portal SSCASN. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

– Pilih tombol “Ajukan Sanggah.”
– Isi alasan sanggah sesuai kondisi.
– Unggah dokumen pendukung yang relevan.
– Baca informasi di bagian bawah form sanggah.
– Setelah yakin dengan isian dan dokumen, pilih opsi “Akhiri Proses Sanggah.”
– Centang kolom persetujuan dan ikuti notifikasi konfirmasi yang muncul di layar.

Dengan memahami syarat dan tata cara pengajuan sanggahan hasil seleksi administrasi PPPK 2024, harapannya pelamar dapat mengikuti prosedur ini dengan benar dan tepat waktu. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan