HeadlineJatengNews Update

Tiga Investor Besar Lirik Potensi Kota Semarang

×

Tiga Investor Besar Lirik Potensi Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Widoyono.

Untuk menarik investor, lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan ini, Pemkot Semarang akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait investasi yang nantinya juga akan dibuat Peraturan Daerah (Perda). Perwal ini, lanjut dia, berisi tentang reduksi atau pengurangan pajak, fasilitasi akses jalan masuk dan penerangan, pendampingan penyelesaian masalah dan lainnya.

“Sekarang masih on going ya! Akan dibuat Perwal dulu, baru ke Perda. Apalagi kita punya kelebihan, punya bandara, pelabuhan, dan jalan tol dari segi aksesibilitas,” tambah dia.

Adanya kemudahan ini, lanjut Widoyono membuat Ibu Kota Jateng dilirik tiga investor besar yang siap menanamkan modalnya dengan nominal triliunan rupiah. Satu pengembang akan membangun kompleks perumahan, hotel dan apartemen. Dua lainnya akan membuat kawasan industri di Ibu Kota Jateng, yakni di wilayah Semarang bagian barat dan utara.

“Satu lebih ke properti dan perusahaan besar di Jakarta dan Surabaya. Yang dua investor akan membuat kawasan industri baru, serta akan membuat terminal kargo yang terintegrasi antara bandara dan kereta api,” paparnya.

Sementara dari kemudahan perizinan, Pemkot Semarang, akan menyesuaikan dengan undang-undang Omnibus Law yang lebih cepat, mudah dan murah. Retribusi resmi tanpa ada uang pelicin, tentunya akan membuat investor nyaman karena ada kepastian waktu pengurusan izin dan biaya perizinan.

“Untuk durasi pengurusan, kita bisa selesaikan lima hari di hari kerja. Perizinan dasar yang ada di OPD, Pertahanan dsn Provinsi juga akan kita fasilitasi, sehingga lebih cepat dan mudah,” pungkasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan