“Pihak Undip belum dipanggil, nanti tergantung perkembangan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tambah Artanto.
Komitmen Polda Jawa Tengah selidiki kasus dr. Aulia
Artanto menegaskan, Polda Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian.
Penyelidikan berlangsung setelah ibu dari dr. Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, melaporkan dugaan sejumlah tindak pidana. Antara lain, melibatkan perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan yang korban alami selama menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi.
Laporan ini pihak keluarga dr. Aulia sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Rabu, 4 September 2024 lalu. Keluarga korban berharap ada keadilan dalam penanganan kasus ini.
BACA JUGA: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Bisa jadi Tersangka, Pengacara Ibu Aulia Risma Beberkan Alasannya
“Pekan depan nanti kita juga akan kembali mendatangi Polda Jateng,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Mendiang dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad.
Polda Jawa Tengah masih melakukan pendalaman terhadap bukti dan keterangan saksi yang ada untuk memastikan jalannya kasus tetap sesuai prosedur hukum. (*)