BACA JUGA: Luncurkan Gastra, Pemkab Blora Ajak ASN Sholat Subuh Berjamaah hingga Sedekah Infak
“Ada dua korban, masing-masing diminta uang sebesar Rp75 juta. Pelaku meminta uang di muka Rp25 juta. Karena curiga, kedua korban hanya memberikan Rp2,5 juta. Total yang kami OTT Rp5 juta sebagai barang bukti,” jelasnya.
BACA JUGA: Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Blora Hiasi Lorong Jalanan dengan Lampu Hias Beragam Bentuk
Ketiga pelaku tersebut, kata Jatmiko, lantas Kejari serahkan ke Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Berkat Bantuan CSR, Plumpung ‘Texas-nya Indonesia’ Blora Kini Hadirkan Wahana Baru
“Saat ini sedang pemriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, kepada beriatjateng.tv. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi