Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Penipuan Terjaring OTT di Rumah Makan, Salah Satunya Mengaku Pejabat Kejari Blora

×

Tiga Terduga Pelaku Penipuan Terjaring OTT di Rumah Makan, Salah Satunya Mengaku Pejabat Kejari Blora

Sebarkan artikel ini
Kejari Blora
Kantor Kejaksaan Negeri Blora di Jalan Ahmad Yani Nomor 22, Blora. (Heri/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Luncurkan Gastra, Pemkab Blora Ajak ASN Sholat Subuh Berjamaah hingga Sedekah Infak

“Ada dua korban, masing-masing diminta uang sebesar Rp75 juta. Pelaku meminta uang di muka Rp25 juta. Karena curiga, kedua korban hanya memberikan Rp2,5 juta. Total yang kami OTT Rp5 juta sebagai barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA: Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Blora Hiasi Lorong Jalanan dengan Lampu Hias Beragam Bentuk

Ketiga pelaku tersebut, kata Jatmiko, lantas Kejari serahkan ke Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Berkat Bantuan CSR, Plumpung ‘Texas-nya Indonesia’ Blora Kini Hadirkan Wahana Baru

“Saat ini sedang pemriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, kepada beriatjateng.tv. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan