Jateng

Tiga Terduga Teroris Diringkus di Jateng, Kesbangpol Minta RT Awasi Pendatang yang Tak Mau Berbaur

×

Tiga Terduga Teroris Diringkus di Jateng, Kesbangpol Minta RT Awasi Pendatang yang Tak Mau Berbaur

Sebarkan artikel ini
Natal Teroris Jawa Tengah
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haeruddin, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 5 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haeruddin, merespons penangkapan terduga teroris di tiga wilayah Jawa Tengah.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Kudus, Demak, dan Kota Surakarta (Solo).

Saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya pada Selasa, 5 November 2024 siang, Haeruddin mengungkap pihaknya telah mengetahui informasi penangkapan tersebut dari jaringannya di lapangan.

“Memang ada penangkapan tiga orang, dari Kudus, Demak, dan Karanganyar. Semuanya masih pendalaman dari Densus 88. Kami juga hanya mendapatkan informasi dari jaringan teman-teman di lapangan, memang ada penangkapan terduga terorisme. Terduga kan masih dalam proses pendalaman,” ungkap Haeruddin.

Pascapenangkapan itu, Haeruddin menyebut pihaknya melakukan deteksi dini dan memantau kondusivitas wilayah rawan. Adapun deteksi dini, kata dia, ialah menemukan potensi kerawanan di suatu daerah.

BACA JUGA: Densus 88 Ringkus 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah dalam Sehari: Demak, Kudus, dan Solo

Haeruddin menyebut, pelaku terorisme biasanya merupakan pendatang. Ia menuturkan, kebiasaan pelaku terorisme ialah jarang berbaur dengan warga sekitar.

“Sering kali mereka gak aktif dalam kegiatan sosial di mana lingkungan itu. Sebaiknya kalau demikian, RT lebih proaktif terhadap para pendatang yang tidak mau kumpul-kumpul, tidak mau ikut rapat RT. Kita lebih merangkul, itu lebih kepada kewaspadaan dini,” sambung Haeruddin.

Oleh sebabnya, deteksi dini, menurutnya, bisa dengan cara mengembalikan kebijakan tamu wajib lapor 1 x 24 jam di setiap RT.

“Kalau ada warga baru yang dia ngekos atau ngontrak di situ, harapannya lapor pak RT. Kalau belum lapor, tentu saja pak RT harus aktif dan memastikan yang datang siapa, yang kontrak siapa. menurut kami, dengan kondisi seperti ini tentu meningkatkan kewaspadaan dari masyarakat,” tandas dia.

Densus 88 tangkap 3 terduga teroris di Jawa Tengah

Kabar sebelumnya, tim gabungan dari Densus 88 Antiteror dan Satbrimob Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ pada Senin, 4 November 2024.

Tiga terduga teroris tersebut mempunyai peran atau keterlibatannya masing-masing dalam kelompok teror.

Dalam sebuah wawancara, Juru bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkap penangkapan BI karena ybs merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah. BI juga berencana untuk melakukan aksi teror. Adapun BI tertangkap di Kabupaten Kudus.

“Keterlibatan [BI] memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah,” kata Aswin lewat keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

Lalu, ST ditangkap karena berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian. ST juga disebut acap kali melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror. ST tertangkap di Kabupaten Demak.

BACA JUGA: 9 Terduga Teroris Tertangkap di Jateng, Nana Sudjana Akui Terorisme Masih Jadi Persoalan Serius Jelang Nataru

“Bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah,” papar dia.

Peran yang hampir sama juga oleh pelaku lainnya, yakni SQ. Menurut informasi yang beredar, SQ sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror.

Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial. SQ juga disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah. SQ ditangkap di Kabupaten Karanganyar.

“Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial,” kata dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.

“Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah tertetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut,” tegasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp