Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

TNI/Polri ‘Cawe-cawe’ di Pilkada Bisa Dipidana, Tim Andika-Hendi Ingin Temui Kapolda Jateng

×

TNI/Polri ‘Cawe-cawe’ di Pilkada Bisa Dipidana, Tim Andika-Hendi Ingin Temui Kapolda Jateng

Sebarkan artikel ini
andika-hendi // cawe-cawe di Pilkada Jateng
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo (tengah) saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Senin, 18 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) mengungkap keinginannya untuk melakukan audiensi dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII-2024.

Putusan MK itu mengabulkan judicial review atas Pasal 188 UU 1/15 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan menambahkan frasa ‘pejabat daerah’ dan ‘anggota TNI/Polri’.

Sehingga, TNI/Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024 bisa terjerat pidana penjara dan denda.

Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, memohon kepada Polda Jawa Tengah agar mengambil langkah tegas kepada oknum kepolisian yang terlibat selama proses Pilkada 2024.

“Kami mohon kepada Kapolri agar mengambil langkah tegas terhadap seluruh anggota Polri se-Indonesia dan kepada para pimpinan Polda Jateng agar jangan mengorbankan anggotanya lagi. Jangan memaksa mereka untuk melakukan kehendak yang melanggar UU,” ujar John Richard saat beritajateng.tv jumpai di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Senin, 18 November 2024.

BACA JUGA: Mantapkan Persiapan Pilkada 2024, Nana Sudjana: Kita Upayakan Agar Sukses Seperti Pilpres Kemarin

Kata dia, Tim Hukum Perkasa ingin bertemu dengan Irjen Ribut Hari Wibowo untuk menyampaikan keluhan perihal oknum kepolisian yang tak netral selama proses Pilkada 2024.

Ia menyinggung, Pilkada Jawa Tengah penuh akan intervensi. Hal ini, kata dia, terlihat dari banyak pihak dari DKI Jakarta yang menurutnya ikut campur selama proses Pilkada 2024.

“Bapak Kapolda Jateng yang sangat kami hormati, kami sebenarnya sangat ingin audiensi dengan bapak untuk menyampaikan uneg-uneg kami. Kami lihat secara jelas, proses Pilkada Jateng sudah luar biasa diintervensi, bahkan dari Jakarta semua turun untuk membuat sesuatu di Jateng. Rakyat Jateng bukan orang bodoh, mereka tahu dan punya hati nurani,” ungkap dia.

John Richard ingatkan anggota Polri soal karier yang bisa terancam jika cawe-cawe di Pilkada

Lebih lanjut, menyoal dikabulkannya judicial review atas Pasal 188 UU 1/15 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota oleh MK, John Richard menilai hal itu sangat krusial.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan