Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

TNI/Polri ‘Cawe-cawe’ di Pilkada Bisa Dipidana, Tim Andika-Hendi Ingin Temui Kapolda Jateng

×

TNI/Polri ‘Cawe-cawe’ di Pilkada Bisa Dipidana, Tim Andika-Hendi Ingin Temui Kapolda Jateng

Sebarkan artikel ini
andika-hendi // cawe-cawe di Pilkada Jateng
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo (tengah) saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Senin, 18 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Harusnya ini sudah terjadi sejak lama ya. Karena masalah kades bukan cuma kali ini saja, tapi dari Pilkada kemarin sudah terjadi. Kami bersyukur bahwa proses putusan hukum ini, sudah memberikan dampak yang luar biasa. Proses Pilkada ini terjadi banyak keursakan moral, di mana para anggota TNI/Polri terlibat di dalam proses ini,” terang dia.

Ia berharap, melalui putusan MK tersebut, TNI/Polri tak lagi melibatkannya dalam Pilkada 2024 yang pelaksanaannya tinggal 9 (sembilan) hari lagi.

Pihaknya pun mengingatkan kepada seluruh anggota TNI/Polri agar tidak mengikuti instruksi atasan yang melanggar hukum.

“Banyak anggota Polri yang di bawah itu diperintahkan oleh atasan, mau gak mau mereka tidak punya pilihan juga. Akhirnya, mereka melakukan itu karena tekanan. Di satu sisi kami tidak menyalahkan mereka. Yang kami salahkan adalah atasan mereka yang gak punya hati nurani karena punya kepentingan,” sambung John.

BACA JUGA: Dua Hasil Lembaga Survei Andika-Hendi Ungguli Luthfi-Yasin, Hendrar Prihadi: Evaluasi Bagi Kami

John Richard mengingatkan, karier anggota TNI/Polri yang ikut cawe-cawe selama proses Pilkada 2024 bisa terancam lantaran terjerat hukum.

“Dengan putusan ini, kita berharap TNI/Polri gak perlu, dilarang sangat keras, untuk ikut terlibat di dalam proses Pilkada. Kepolisian yang di bawah jangan ikut perintah atasan yang salah. Ingat karier dan keluarga di rumah, karena ada sanksi pidana yang menunggu,” pungkas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan