Akan tetapi, nantinya tarif tol tetap terhitung hingga Gerbang Tol Colomadu.
“Penetapan tarif tol baru nanti setelah SK operasionalnya keluar,” kata Rudy.
Saat ini, SK operasional tersebut masih dalam proses administrasi dengan Kementerian PUPR dan BPJT. Rudy memperkirakan bahwa SK ini akan keluar dalam 1-2 minggu setelah pembukaan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Minta Minimalisir Dampak Negatif Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta
Ruas tol Kartasura-Klaten tetap gratis untuk sementara waktu hingga terbitnya SK operasional. Ketika tol mulai berbayar, transaksi pembayaran tol tetap akan terhitung hingga Gerbang Tol Colomadu, memastikan perjalanan tol tetap lancar selama masa transisi ini.
Tol Kartasura-Klaten harapannya dapat mengurangi kemacetan dan mempercepat perjalanan di jalur Solo-Yogyakarta.
Pembukaan tol ini juga akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah tersebut. (*)