“Untuk DPD, dari 11 orang total yang dikembalikan ada empat, yaitu Bambang Sutrisno, Ahmad Baligh Muadi, Lamaatus Shibah Dimyati Rois, dan Taj Yasin,” terangnya.
Lebih lanjut, Machruz menuturkan bahwa dana kampanye parpol untuk Pemilu 2024 bersumber dari keuangan partai, sumbangan perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




