SEMARANG, beritajateng.tv – Persoalan sampah di Kota Semarang kembali mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menilai pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR) yang berdampak langsung pada kenyamanan warga.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama di Semarang adalah penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di wilayah Rowosari yang menurutnya belum tuntas.
“Penutupan TPA ilegal Rowosari tidak bisa hanya berhenti pada administrasi. Sampai hari ini, sampah masih terlihat menumpuk dan penataannya belum benar-benar berjalan,” ujar Dini, Kamis, 22 Januari 2026.
BACA JUGA: Cegah Sampah Menggunung Lagi, Pemkot Semarang Pasang Pagar dan CCTV di TPS Muktiharjo Kidul
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum adanya langkah lanjutan yang terstruktur setelah penutupan dilakukan. Dampaknya, lingkungan sekitar masih terdampak bau dan tumpukan sampah yang tidak tertata.
Selain itu, Dini juga menyoroti minimnya efektivitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R di Kota Semarang. Dari total 26 unit TPS 3R yang ada, hanya tiga unit yang ia nilai aktif dan berfungsi dengan baik.
“Kondisi ini tidak bisa lepas dari kurangnya pendampingan sejak awal. Mulai dari pencarian lahan, pembangunan, sampai operasionalnya tidak dkawal secara serius,” katanya.
Ia menilai, persepsi masyarakat terhadap TPS 3R masih cenderung negatif karena identik dengan bau dan lingkungan kumuh. Padahal, jika pengelolaannya baik, TPS 3R justru bisa menjadi solusi pengurangan sampah di tingkat wilayah.
“PR besar DLH adalah membangun kepercayaan publik. TPS 3R seharusnya menjadi fasilitas yang diterima warga karena manfaatnya, bukan ditolak karena kekhawatiran,” tambahnya.
Dini juga menyinggung persoalan keterbatasan sarana pengangkutan sampah di kawasan permukiman.
Ia mencontohkan kasus di Perumahan Bukit Diponegoro, Tembalang, di mana rencana penyediaan tiga kontainer sampah hanya terealisasi satu unit.
“Akibatnya terjadi overload. Saat hujan, sampah hanyut, air menggenang, dan bau masuk ke rumah warga. Ujung-ujungnya masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujarnya.
Pengangkutan Sampah Belum Optimal
Lebih jauh, Dini menegaskan bahwa kualitas pengelolaan sampah kota sangat bergantung pada sistem pengangkutan. Ia mendorong adanya Standar Operasional Prosedur yang jelas dan seragam, baik untuk UPT, BLUD, maupun pihak ketiga.
“Kalau pengangkutan tidak kita benahi, rencana besar seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tidak akan berjalan optimal. SOP harus jelas agar tidak ada lagi kontainer yang meluber,” tegasnya.
Terkait retribusi sampah, Dini menilai sistem yang masih bertumpu pada pelanggan belum maksimal. Dari total warga, baru sekitar 57 persen yang terjangkau, sementara potensi 43 persen lainnya belum tergarap optimal.
“Penarikan retribusi yang diserahkan ke kelurahan harus dibarengi supervisi teknis yang kuat. Kalau tidak, potensi pendapatan daerah dari sektor persampahan akan terus bocor,” kata Dini.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala DLH Kota Semarang, Arwita, mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya dalam penanganan kontainer dan penertiban TPA ilegal.
“Kami sedang menyiapkan rekrutmen tenaga pendukung untuk membantu pelayanan. Terkait pembentukan BLUD dan UPT persampahan, saat ini masih dalam tahap kajian,” jelas Arwita.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukianto, turut mendorong penguatan pengawasan dengan mengusulkan pemasangan kamera pengawas di setiap TPS.
“CCTV bisa menjadi alat kontrol agar pengelolaan sampah lebih tertib dan terpantau,” ujarnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap pengelolaan sampah di Kota Semarang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berjalan sistematis, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





