Melalui Danantara, pemerintah mengonsolidasikan aset BUMN ke dalam satu dana investasi nasional.
Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, dan memperkuat perekonomian nasional.
Dukungan Prabowo untuk Danantara
Presiden Prabowo Subianto mendukung pembentukan Danantara dengan menerbitkan dua regulasi: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan UU BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Danantara.
BACA JUGA: Pengamat Undip Anggap Wajar Publik Respons Negatif Danantara: Mekanisme Belum Jelas
Danantara di proyeksikan menciptakan 3 juta lapangan kerja, menarik investasi sebesar 618 miliar USD. Juga menyumbang 235,9 miliar USD ke PDB, dan meningkatkan peluang ekspor hingga 857,9 miliar USD.
Prabowo optimistis Danantara akan menjadi motor utama perekonomian Indonesia, memperkuat fondasi menuju kemandirian ekonomi dan daya saing global. (*)