Jateng

Tujuh ASN Pemprov Jateng Mengundurkan Diri pada 2026, BKD: Ingin Kembangkan Usaha, Ada yang Jaga Orang Tua

×

Tujuh ASN Pemprov Jateng Mengundurkan Diri pada 2026, BKD: Ingin Kembangkan Usaha, Ada yang Jaga Orang Tua

Sebarkan artikel ini
ASN Pemprov
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, saat ditemui di kantornya, Selasa, 18 Agustus 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak tujuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengajukan pengunduran diri sepanjang 2026.

Pengajuan tersebut ԁilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan hingga 13 Agustus 2026 masih dalam proses.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pengunduran diri tersebut ԁilakukan atas permintaan sendiri atau APS.

Menurutnya, alasan yang ԁisampaikan para ASN berkaitan dengan kepentingan pribadi, mulai dari keinginan mengembangkan usaha hingga merawat orang tua.

“Di tahun 2025 ada 14 orang. Kemudian di tahun 2026 ini ada 7 orang, posisinya sudah mengajukan di SIASN. Penyebabnya rata-rata memang APS (Atas Permintaan Sendiri),” ujar Dhoni saat ԁitemui di Kantor BKD Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2026 sore.

Dhoni mengatakan, pengunduran diri tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk menjadi ASN mulai menurun.

Sebab, kata Dhoni, berdasarkan pengajuan yang ԁiterima BKD, keputusan mundur lebih banyak ԁidasari kebutuhan dan kondisi pribadi masing-masing pegawai.

BACA JUGA: Sebut Gaji ASN Pemprov Jateng Aman, Gus Yasin Akui Sejumlah Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

“Kalau melihat di surat pengajuannya, mereka mengundurkan diri atas permintaan sendiri karena kepentingan pribadi. Misalkan ada yang mau fokus mengembangkan usaha, ada juga yang mau merawat orang tua, dan sebagainya. Jadi lebih banyak ke konteks kepentingan mereka secara individu,” jelasnya.

Dari tujuh ASN yang mengajukan pengunduran diri pada 2026, Dhoni menyebut mayoritas berasal dari kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Data kami di tahun 2026, sampai dengan tanggal 13 Agustus, ada 7 orang yang sedang kami proses pengunduran dirinya dengan alasan pertimbangan kepentingan pribadi atau individu. Ada yang mengembangkan usaha, menemani atau merawat orang tua, dan sebagainya. Jadi kebanyakan itu di PPPK,” katanya.

Jumlah ASN yang mengajukan pengunduran diri pada 2026 tercatat lebih rendah ԁibandingkan tahun sebelumnya.