Jateng

Tujuh Ribu Desa di Jateng Dapat Dana Desa Rp7,8 T dari Pusat, Sebagian di Kebumen Belum Cair

×

Tujuh Ribu Desa di Jateng Dapat Dana Desa Rp7,8 T dari Pusat, Sebagian di Kebumen Belum Cair

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Tri Harso Widirahmanto, usai menghadiri kegiatan Sekolah Antikorupsi untuk 7.810 Kepala Desa se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Selasa, 29 April 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Kendati begitu, Harso menyebut perbaikan jalan di desa boleh menggunakan dana desa.

“Saya kira kalau APBN atau Bankeu provinsi tidak ada aturannya untuk melarang penggunaan untuk perbaikan jalan. Semuanya boleh,” lanjut dia.

BACA JUGA: Pemkab Semarang Pastikan Dana Hibah Keagamaan Tak Tersentuh Efisiensi: Semua Agama

Anggaran Dana dari Pemprov Jateng sebesar Rp1,2 triliun

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui APBD menyalurkan bantuan keuangan Rp1,2 triliun pada tahun 2025 untuk 7.810 desa di Jateng.

Guna mengantisipasi penyelewengan atau pencegahan korupsi, Harso melakukan sosialisasi kepada para kepala desa terkait dengan pencairan dan juga pelaporan untuk akuntabilitas.

“Teman-teman inspektorat melakukan sosialisasi terkait pencegahan korupsi di desa,” lanjut dia.

Kemudian dibentuk pos pengaduan itu untuk melaporkan penggunaan dana tersebut di masing-masing kabupaten/kota.

“Apakah ada oknum yang ikut mengganggu ataupun dari masyarakat terkait dengan penggunaan dana desa sendiri? Kalau sudah ada penyimpangan, kami akan turun. Kemudian kami berusaha untuk mengembalikan anggaran itu supaya tidak tidak terjadi korupsi lagi,” pungkas Harso. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp