SEMARANG, beritajateng.tv – Tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan turut meramaikan pemberitaan di tanah air.
Sebelumnya, Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADIKSI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 3 Februari 2025 lalu.
Mereka menuntut pemerintah membayarkan tunjangan kinerja dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek yang belum di bayarkan sejak tahun 2020 hingga tahun 2024.
Sepakat dengan tuntutan ADIKSI, pengamat pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan, membenarkan tukin yang seharusnya ia terima belum di bayarkan hingga saat ini.
Dalam hematnya, hal itu terjadi lantaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya Nadiem Makarim pimpin, tak mengajukan anggaran untuk pembayaran tukin dosen ASN.
“Dosen ASN kampus negeri itu menuntut untuk pencairan tukin. Sebenarnya karena memang di Kemdikbud sebelum di pisah menjadi tiga, belum pernah mengajukan tukin. Padahal sudah di kasih kesempatan untuk mengajukan itu,” ungkap Edi.
BACA JUGA: Beredar Surat Edaran Larangan ASN Jawa Tengah Pakai LPG 3 Kilogram, Pemprov Siap Sanksi Pelanggar
Padahal, kata Edi, tukin dosen ASN yang berada di bawah Kementerian Agama sudah terbayarkan.
“Berarti ada kelalaian dari penyelenggara negara, dalam hali ini Kemdikbud di masa Nadiem Makarim kemarin,” sambung Edi.
Edi menduga, alasan tak terbayarkannya tukin dosen ASN di PTN beragam. Salah satunya lantaran fokus Kemdikbud teralihkan pada 2020 lalu saat terdesak membuat Kurikulum Darurat di masa Covid-19.
“Misalnya saja ketika di kasih surat dari Kemenkeu untuk bisa mengajukan itu, bisa saja [Kemdikbud] tidak terlalu responsif. Flashback 2020 lalu waktu Covid-19, perhatian dunia pendidikan waktu itu kan bagaimanan membuat pembelajaran tetap aman,” jelas dia.
Terlebih, kata Edi, tahun 2020 itu menjadi waktu seharusnya tukin tersebut di tunaikan.
“Tapi sampai tahun 2024 [tukin belum di bayarkan], itu kan sudah lama sekali. Berarti selama itu gak ada perhatian pada dunia pendidikan tinggi dari masa kepemimpinan Nadiem Makarim,” tegas Edi.
Edi pun menyebut seluruh dosen ASN memiliki hak yang sama atas tukin, baik yang berada di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi maupun Kementerian Agama.
Tak hanya tukin, Edi khawatir soal efisiensi hingga gaji ke-13 dan 14 yang tak dibayarkan
Tukin yang tak terbayarkan di tengah huru-hara Inpres Efisiensi memantik kekhawatiran Edi.
“Pasti ada kekhawatiran terkait dengan keamanan finansial dari kampus sebagai institusi, project, dan program peningkatan kualitas kampus,” ungkap Edi.
Belum lagi, kata dia, saat ini kampus dituntut menyandang predikat World Class University yang tentunya mesti didukung secara materi.
“Juga khawatir soal keamanan finansial dari dosen. Dia punya rumah tangga, anak, istri, pasti ada kehawatiran cukup besar,” sambung Edi.
BACA JUGA: Dua ASN Pemkot Semarang Langgar Netralitas Pilkada 2024, BKPP: Masuk Pelanggaran Ringan
Adanya efisiensi, lanjut Edi, akan banyak program penting di dunia pendidikan tinggi yang berpotensi untuk ditiadakan.
“Begitu ada efisiensi dan pemangkasan, program yang mestinya bisa didanai oleh pendanaaan, yang selama ini ada, kemudian gak ada alokasi dana lagi, itu jadi kekhawatiran sendiri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Edi pun turut menyinggung wacana gaji 13 dan 14 yang tak di bayarkan.
“Kita cukup khawatir termasuk isu tidak di bayarkannya gaji ke-13 dan 14 itu juga,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





