SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mengakselerasi penuntasan persoalan sampah dengan mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah kabupaten/kota.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul evaluasi dan teguran pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah di berbagai daerah.
“Kami sudah melakukan rapat dengan teman-teman Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk akselerasi penuntasan sampah,” ujar Widi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 6 Januari 2026 sore.
BACA JUGA: Limbah Rumah Tangga Picu Tanah Ambles, Warga Blora Diminta Siap Mengungsi
DLHK, kata Widi, meminta daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) segera beralih ke sistem yang lebih aman.
“Kami minta untuk segera melakukan upaya-upaya penanganan sampah, mulai dari penutupan dengan tanah. Jadi yang tadinya open dumping menjadi controlled landfill atau sanitary landfill,” jelasnya.
Ia menyebut sejumlah daerah yang menjadi perhatian dalam akselerasi penanganan sampah tersebut antara lain Brebes, Pemalang, Tegal, dan Pekalongan, serta beberapa kabupaten lain yang tengah didorong untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan.
“Ini hanya contoh. Masih ada beberapa kabupaten lain yang juga kami dorong,” ujarnya.
DLHK Dorong TPST Berbasis RDF, Sampah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen
Selain perbaikan sistem landfill, DLHK Jateng mendorong daerah untuk bertransformasi dari TPA menjadi TPST, khususnya TPST berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di wilayah yang dekat dengan pabrik semen.
“Kami dorong agar bertransformasi dari TPA menjadi TPST. Untuk beberapa kabupaten yang dekat dengan pabrik semen, kami dorong TPST berbasis RDF sebagai bahan bakar substitusi pabrik semen,” kata Widi.
Ia menyebut praktik tersebut sudah berjalan di beberapa daerah, seperti Cilacap dan Banyumas, dan kini sedang pengembangan di kabupaten/kota lainnya.
“Di Cilacap dan Banyumas sudah. Sekarang sedang kami kembangkan di beberapa kabupaten,” ujarnya.
Sejumlah daerah bahkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pabrik semen untuk penyerapan RDF.
BACA JUGA: Dana Operasional RT Semarang Terserap Rp253,9 Miliar, 464 RT Pilih Tak Ambil
“Yang sudah mengajukan misalnya Purbalingga, MoU dengan Semen Bima. Kemudian Jepara dan Rembang dengan Semen Gresik yang ada di Rembang, termasuk Kabupaten Blora. Wonogiri dan Karanganyar juga sudah MoU dengan Indocement yang ada di Grobogan,” ungkapnya.
Menurut Widi, kapasitas serapan RDF di pabrik semen cukup besar dan bervariasi antarwilayah. Ia menegaskan, sistem pengolahan RDF tetap harus dibarengi pengurangan sampah dari hulu.
“Berbeda-beda. Misalnya Semen Bima bisa sampai 800 ton per hari, Indocement juga bisa sekitar 800 ton per hari. Harapannya dengan pola ini sudah ada pengurangan di hulu. Yang organik diolah jadi kompos, yang anorganik bisa didaur ulang. Jadi yang masuk TPA hanya residu saja,” katanya.
Widi menekankan, kebijakan penanganan sampah saat ini tidak lagi berorientasi pada perluasan TPA.
“Bukan perluasan TPA, tapi transformasi. Dari TPA menjadi TPST. Di situ ada sistem dan mesin pengolahan sampah,” tegasnya.
Kota Semarang Disiapkan PLTSa, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik
Untuk Kota Semarang, Widi menyebut penanganan sampah akan diarahkan ke fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Ia menjelaskan, mekanisme PLTSa yang direncanakan berbeda dengan sistem sebelumnya yang dinilai kurang produktif.
“Kalau di Semarang nanti aglomerasi. Sampah masuk ke fasilitas pengolahan, kemudian terolah menjadi energi listrik. Nanti ada satu sistem yang mengolah sampah minimal 1.000 ton per hari untuk diubah menjadi energi listrik. Listriknya bisa masuk ke PLN,” katanya.
Terkait teknologi, Widi menyebut fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi insinerator. Sementara untuk pendanaan, Widi menyatakan proyek tersebut akan mendapat sokongan pemerintah pusat.
“Teknologinya insinerator. Kalau yang ini [pembiayaan] dari pusat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





