SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Farid Darmawan, mendesak Nadiem Makarim meninjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Farid, Permendikbud itu yang menjadi salah satu penyebab naiknya biaya uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa kampus negeri di Indonesia. Meski kemarin, Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek resmi membatalkan kenaikan UKT.
“Kami cukup menerima UKT tidak naik tahun ini. Tapi bukan berarti kami berhenti berjuang. Karena permasalahan UKT muncul di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA: Respons Keputusan Nadiem, Undip Resmi Batalkan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Ajaran 2024/2025
Kendati Nadiem telah membatalkan kenaikan UKT di seluruh kampus negeri, Farid tetap mempertanyakan kejelasan dari Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, apakah dilanjutkan tahun depan, direvisi, atau akan dicabut.
Ia pun berharap, Nadiem bisa mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Sehingga, ke depannya tak akan ada lagi komersialisasi kampus demi keuntungan.
“Sampai saat ini Mas Nadiem belum menjelaskan Permen[dikbud] itu nasibnya bagaimana. Soalnya kalau tidak diapa-apakan, masih ada kemungkinan fenomena UKT naik di tahun-tahun mendatang,” tekannya.
Libatkan mahasiswa dalam penyusunan Permendikbud baru
Lebih jelas, Farid menyoroti langkah Nadiem yang belum menyampaikan kejelasan mengenai Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 itu. Menurutnya, Permendikbud tersebut harus mendapat evaluasi secara menyeluruh.