SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Farid Darmawan, mendesak Nadiem Makarim meninjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Farid, Permendikbud itu yang menjadi salah satu penyebab naiknya biaya uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa kampus negeri di Indonesia. Meski kemarin, Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek resmi membatalkan kenaikan UKT.
“Kami cukup menerima UKT tidak naik tahun ini. Tapi bukan berarti kami berhenti berjuang. Karena permasalahan UKT muncul di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA: Respons Keputusan Nadiem, Undip Resmi Batalkan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Ajaran 2024/2025
Kendati Nadiem telah membatalkan kenaikan UKT di seluruh kampus negeri, Farid tetap mempertanyakan kejelasan dari Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, apakah dilanjutkan tahun depan, direvisi, atau akan dicabut.
Ia pun berharap, Nadiem bisa mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Sehingga, ke depannya tak akan ada lagi komersialisasi kampus demi keuntungan.
“Sampai saat ini Mas Nadiem belum menjelaskan Permen[dikbud] itu nasibnya bagaimana. Soalnya kalau tidak diapa-apakan, masih ada kemungkinan fenomena UKT naik di tahun-tahun mendatang,” tekannya.
Libatkan mahasiswa dalam penyusunan Permendikbud baru
Lebih jelas, Farid menyoroti langkah Nadiem yang belum menyampaikan kejelasan mengenai Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 itu. Menurutnya, Permendikbud tersebut harus mendapat evaluasi secara menyeluruh.
Ke depannya, ia meminta Nadiem melibatkan seluruh elemen dalam penyusunan Permendikbud baru nantinya. Baik mahasiswa maupun pihak kampus.
“Saya tak melihat Mas Nadiem singgung soal itu. Jadi, harapannya kami dapat mendengar perubahan regulasi [Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024] menjadi lebih baik,” tuntutnya.
Sebelumnya, Nadiem sebagai Mendikbud Ristek memastikan kampus akan membatalkan seluruh kenaikan UKT pada tahun ajaran 2024/2025 ini. Hal tersebut Nadiem sampaikan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 27 Mei kemarin.
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan me-revaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





