Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

UMKM Naik Kelas dengan Tingkatkan Standar Penggunaan Produk dalam Negeri

×

UMKM Naik Kelas dengan Tingkatkan Standar Penggunaan Produk dalam Negeri

Sebarkan artikel ini
UMKM Naik Kelas dengan Tingkatkan Standar Penggunaan Produk dalam Negeri

PEKALONGAN, 16/7 (BeritaJateng.tv) – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk terus meningkatkan kelas. Salah satunya adalah dengan menyesuaikan standar penggunaan produk dalam negeri (P3DN) untuk pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, guna mewujudkan hal itu, jajaran pemerintah daerah diminta memfasilitasi kebutuhan perizinan pelaku UMKM.

“Ketika kami di pemerintahan akan mengadakan barang-barang produksi dalam negeri, itu seringkali terkendala produk UMKM belum mengantongi izin dan e-Katalognya bagaimana. Maka di sinilah kita dorong dan percepat potensi-potensi UMKM yang ada di sekeliling kita, termasuk produk-produk home industri unggulan daerah,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, saat membuka Rakor Pengawasan Daerah Provinsi Jateng di Hotel Santika Kota Pekalongan, Rabu (13/7/2022).

Wagub mengingatkan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempermudah UMKM mengurus izin berusaha, dan syarat-syarat lain agar UMKM berkualitas. Mereka diharapkan dapat masuk aplikasi e-Katalog yang merupakan aplikasi untuk memfasilitasi belanja pemerintah daerah secara elektronik.

“Ini yang perlu kita gencarkan dan bergerak cepat. Saya berharap rakor tidak hanya membahas berbagai peraturan yang ada tentang P3DN, tetapi lebih dari itu OPD-OPD membantu mencari solusi atas kendala-kendala yang menghambat. Peran APIP tidak hanya menilai dan mengawasi tetapi juga memberikan solusi kepada para pelaku UMKM,” harap wagub.

Taj Yasin juga meminta pemkab dan pemkot terus mendorong UMKM unggulan daerah untuk meningkatkan produktivitas dan pemasaran dengan berbagai inovasi. Diantaranya memanfaatkan aplikasi Blangkon yang telah memasarkan lebih dari 52 ribu produk UMKM Jateng. Sain itu, menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta lembaga keuangan lainnya untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan penjualan produk UMKM.

“Seperti penjualan parcel Lebaran berisi produk UMKM Jateng, dan program-program lainnya. Ini bukti bahwa Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten kota sudah mengarah ke penggunaan 40 persen APBD untuk belanja produk dalam negeri. Untuk tercapai 40 persen tidak perlu menunggu lama atau harus mempelajari Inpres, pergub, dan peraturan- peraturan lainnya, tetapi langsung kita aplikasikan saja,” ujar Taj Yasin.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan