Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

UMP Jateng Resmi Naik, Ini Estimasi 5 Besar Daerah Jawa Tengah dengan UMK 2024 Tertinggi, Kendal Masuk Tiga Besar?

×

UMP Jateng Resmi Naik, Ini Estimasi 5 Besar Daerah Jawa Tengah dengan UMK 2024 Tertinggi, Kendal Masuk Tiga Besar?

Sebarkan artikel ini
UMP Jateng | UMP 2024 2025 | UMK Jateng 2024 | UMP Jawa Tengah | Gaji KPPS
Ilustrasi upah. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 resmi naik 4,02 persen. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng belum mengeluarkan keputusan resmi terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jateng 2024.

Lebih lanjut, penetapan kenaikan UMP Jateng 2024 telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 yang terbit pada 21 November 2023.

Terdapat peningkatan sebesar 4,02 persen dari tahun sebelumnya, di mana UMP Jawa Tengah pada 2023 sebesar Rp1.958.169,69 naik menjadi Rp2.036.947 pada UMP 2024.

BACA JUGA: Sebagian Besar Provinsi Telah Menetapkan, Ini Daftar UMP 2024 Beserta Kenaikannya, Jawa Tengah Paling Rendah?

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2024 berpotensi berdampak langsung terhadap kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan