Sementara itu, bagi pekerja atau buruh yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih, upahnya mengacu pada struktur dan skala upah yang berlaku. (*)
UMP Jateng Resmi Naik, Ini Estimasi 5 Besar Daerah Jawa Tengah dengan UMK 2024 Tertinggi, Kendal Masuk Tiga Besar?





