SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan dialog antikorupsi kepada 35 kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Pekalongan, dan Cilacap.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 30 Maret 2026. Usai dialog, seluruh kepala daerah bersama ketua DPRD turut menandatangani pakta integritas sebagai komitmen pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Marak Kepala Daerah Terjerat KPK, Bima Arya: 500 Orang yang Berkasus Korupsi Sejak Pilkada Langsung
Menanggapi tiga kepala daerah di Jawa Tengah yang sebelumnya terjaring OTT, Luthfi menegaskan langkah penindakan seperti OTT merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK, yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
“Jadi begini, namanya upaya paksa ini mulai tangkap, geledah, sita, tahan itu adalah kewenangan aparat penegak hukum yang di antaranya adalah KPK. Kami, gubernur dengan seluruh bupati/wali kota, menyadari hal itu dan kami menghargai itu terkait dengan penegakan hukum,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Sebut OTT KPK Jadi Pelajaran bagi Pejabat
Menurut Luthfi, rangkaian penindakan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat publik, untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Dan ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di daerah Jawa Tengah dan siapa pun yang merasa dia ASN apalagi pejabat publik untuk betul-betul mempunyai nilai integritas dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Ia menekankan integritas bukan sekadar ucapan, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku yang tidak menyimpang dari hukum.
“Integritas itu apa? Bertanggung jawab terhadap diri sebagai seorang pejabat agar tidak mempunyai behavior tingkah laku menyimpang. Menyimpangnya apa? Melakukan tindak pidana khususnya korupsi. Intinya itu,” tegasnya.
Kepala Daerah dan DPRD Teken Pakta Integritas
Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, ketua DPRD, hingga jajaran pemerintah provinsi menandatangani pakta integritas.
“Sehingga mereka kita review kembali bahkan bikin namanya MOU pakta integritas, DPRD-nya ikut, wakil bupati, wakil wali kota, wali kota dan bupati, termasuk saya dan seluruh jajarannya,” ujar Luthfi.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar penyelenggara negara mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Dan inilah yang diharapkan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus betul-betul sebagai pejabat publik harus ada di tengah-tengah masyarakat, menginspirasi apa problemnya masyarakat dengan jalan menciptakan clear and good government. Intinya itu,” jelasnya.
Lebih jauh, Luthfi menegaskan tidak akan mentolerir praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Hal itu Luthfi ungkap saat disinggung bagaimana jika ada kepala daerahnya yang terjaring OTT lagi oleh KPK.
“Risiko sendiri, saya tidak menolerir, karena apa? Melanggar hukum itu personalistik, asasnya itu personal. Jadi personal itu apa? Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.
Ia juga menyebut dialog antikorupsi tahun ini berbeda dibanding sebelumnya, karena menyasar langsung kepala daerah dan pejabat publik.
“Belum pernah tahun 2025. Kepala desa yang sudah. Kalau yang sekarang adalah di tingkat bupati wali kota, pejabat publiknya,” katanya.
KPK Sebut Inisiatif Dialog Antikorupsi Datang dari Gubernur
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Ia menjelaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga gencar melakukan langkah pencegahan.
“Jadi Pak Gubernur dan memang KPK punya kegiatan-kegiatan untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Meskipun ada kegiatan-kegiatan penindakan, sebetulnya KPK sudah cukup masif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ungkap Fitroh.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting mengingat tingginya kasus penindakan korupsi di wilayah Jawa Tengah.
“Sebagaimana diketahui kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus kita lakukan, sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku yang negatif,” pungkas Fitroh. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




