SEMARANG, beritajateng.tv – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Agustus 2025 hingga Maret 2026 menyeret sepuluh kepala daerah hasil pelantikan nasional tanggal 20 Februari 2025.
Publik menyoroti fenomena tersebut karena sejumlah pejabat baru langsung tersandung perkara korupsi.
Gelombang penindakan KPK memicu perdebatan luas terkait integritas kepala daerah baru.
BACA JUGA: Jejak Karier Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Kini Terjaring OTT KPK
Tiga kepala daerah asal Jawa Tengah masuk daftar operasi tangkap tangan lembaga antirasuah tersebut.
Mereka meliputi Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Nama Syamsul Auliya Rachman menjadi kepala daerah terbaru yang terseret operasi tangkap tangan pada Jumat, 13 Maret 2026 lalu.
Daftar 10 Kepala Daerah Tertangkap OTT KPK
Berikut daftar lengkap kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan KPK:
- Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis – 7 hingga 8 Agustus 2025.
- Gubernur Riau, Abdul Wahid – 3 November 2025.
- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko – 7 November 2025.
- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya – 9 hingga 10 Desember 2025.
- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang – 18 Desember 2025.
- Wali Kota Madiun, Maidi – 19 Januari 2026.
- Bupati Pati, Sudewo – 19 Januari 2026.
- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq – 3 Maret 2026.
- Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari – 9 Maret 2026.
- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman – 13 Maret 2026.
BACA JUGA: Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Baru Saja Terseret OTT KPK, Capai Rp85,6 Miliar!
Kasus yang menjerat para kepala daerah tersebut memiliki berbagai modus korupsi. Penyidik menemukan indikasi suap proyek, gratifikasi, pengaturan tender, hingga pemerasan anggaran pemerintah.
Abdul Azis menghadapi dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Penyidik menyebut commitment fee mencapai delapan persen atau sekitar sembilan miliar rupiah.




