Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Undian PBB Bapenda Kota Semarang, Sahroni Terharu Dapat Satu Unit Rumah

×

Undian PBB Bapenda Kota Semarang, Sahroni Terharu Dapat Satu Unit Rumah

Sebarkan artikel ini
Undian PBB Bapenda Kota Semarang, Sahroni Terharu Dapat Satu Unit Rumah
Penyerahan hadiah undian PBB dan Ijolke Bapenda Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Raut kebahagiaan terpancar dari wajah, Sahroni pria berusia 65 tahun ini, karena baru saja mendapatkan undian rumah dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Warga Kauman Kota Semarang ini berhasil memenangkan undian berupa satu unit rumah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Rumah tipe 36/120 yang terletak di Oxana Village Kalirejo ini menjadi miliknya berkat kepatuhannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

BACA JUGA: Bapenda Kota Semarang Pasang Spanduk Peringatan untuk Objek Pajak Menunggak PBB

Penyerahan hadiah berlangsung secara simbolis oleh Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di halaman Balai Kota pada Senin, 28 Oktober 2024.

Selain undian PBB, Bapenda juga mengadakan program Ijolke (Rejeki Jajan di Kota Semarang) dengan hadiah seperti iPhone 15 Pro Max dan Samsung Galaxy Tab S9 Ultra. Program ini terlaksana dua kali setiap tahun untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Bayar PBB Rp 488.510

Sahroni, yang sehari-harinya berdagang di Pasar Johar ini mengungkapkan rasa syukurnya. Ia selalu tepat waktu dalam membayar PBB, sebesar Rp 488.510.

Adapun obyek pajak ini merupakan kediaman yang dia tinggali, bersama istri dan ketiga anaknya. “Saya sangat senang dan tidak pernah membayangkan bisa mendapatkan rumah. Tahu-tahu, saya tahu dari tetangga soal kemenangan ini, dan kemudian ada surat dari Bapenda,” ujarnya.

Sahroni menegaskan bahwa niatnya membayar pajak tepat waktu bukan karena mengejar hadiah, tetapi sebagai kewajiban kepada negara.

“Saya tidak memikirkan hadiah, yang terpenting adalah membayar pajak tepat waktu agar tidak terkena denda. Pajak yang kita bayar akan kembali untuk pembangunan Kota Semarang,” jelasnya.

Apalagi Sahroni menyadari jika pajak yang dia bayarkan, akan kembali lagi kepada masyarakat untuk pembangunan di Kota Semarang. Dia juga berharap ini bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya, terkait kepatuhannya dalam membayar pajak.

“Kalau bisa jangan sampai telat, kalau telat kan malah memberatkan kena denda. Apalagi pajak itu kan kembali lagi dalam bentuk pembangunan dan lainnya,” pungkas dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan