Sujarwanto tak menampik proses perizinan industri semen memang tergolong lama, sehingga kasus seperti ini bisa saja terjadi. Tanpa menyebut nama industri terkait, Sujarwanto kini tengah menunggu perusahaan itu menuntaskan prosesnya.
“Prosesnya sudah lama banget, karena perizinan tambang untuk semen itu banyak. Ada 13 di tahun 90-an dan itu dia masih ada yang menyiapkan. Prosesnya dia (industri semen terkait) sudah menyelesaikan eksplorasi, dia mau ningkatin ke produksi, itu harus studi lingkungan, dll, kita tunggu saja,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





