SEMARANG, beritajateng.tv – Salah satu aturan pemerintah di Indonesia yaitu warganya harus menempuh pendidikan minimal 12 tahun lamanya.
Kampung yang berlokasi di Probolinggo kini menerapkan aturan serupa untuk para penduduknya.
Lokasi kampung tersebut yaitu berada di wilayah pegunungan tepatnya perbatasan kawasan wisata Gunung Bromo.
Sebut saja Desa Ngadisari yang penduduknya mayoritas berprofesi sebagai seorang petani.
Baca Juga: Desa Ini Berhasil Ciptakan Karya Unik dari Sampah Hingga Terbang ke Eropa, Lokasinya di Semarang
Kampung tersebut terbilang cukup unik lantaran berbeda dengan kampung pada umumnya yang tidak menjadikan pendidikan sebagai tolak ukur pertama.
Kampung Ngadisari terapkan aturan pemerintah yaitu syarat menikah dengan penduduk lokal kampung tersebut minimal harus tamat SMA.
Hanya dengan selembar ijazah SMA maka sudah dapat menikahi penduduk lokal yang ada di kampung tersebut.