HeadlineJateng

Unjuk Rasa Perdana kepada Nana Sudjana, Buruh se-Jateng Ingin UMK Naik 15 Persen Tahun 2024

×

Unjuk Rasa Perdana kepada Nana Sudjana, Buruh se-Jateng Ingin UMK Naik 15 Persen Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
unjuk rasa buruh
Suasana aksi demonstrasi oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 25 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 25 September 2023. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 15 persen pada tahun 2024 mendatang.

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI), serta serikat lainnya itu membawa empat tuntutan. Mereka ingin bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana untuk menyampaikan aspirasinya. Kabarnya, unjuk rasa ini merupakan kali pertama buruh mengundang Nana Sudjana untuk hadir menemui mereka.

Mulai pukul 14.00 WIB, para buruh berdatangan dari arah Lapangan Pancasila Semarang. Kemudian mereka memadati Jalan Pahlawan menggunakan mobil komando dan juga sepeda motor.

Masing-masing koordinator lapangan (korlap) pun menyampaikan orasinya secara bergantian. Tuntutannya antara lain ialah kenaikan UMK 2024 minimal 15 persen, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, mencabut UU Kesehatan 2023, serta tuntutan untuk melindungi PUK SPAI FSPMI PT. Formosa Bag Indonesia Jepara. Adapun tuntutan terakhir itu adalah buntut dari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan. Pihaknya ingin nasib buruh menjadi sejahtera. Setidaknya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cukup.

“Tuntutan prioritas pertama adalah upah, karena di Provinsi ini (Jawa Tengah) terkecil. Semoga Pak Nana mendengar, kami meminta upah buruh atau UMK yang ditetapkan 30 November mendatang, minimal (naik) 15 persen” ungkap ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim ketika menyampaikan orasi.

Sebagai informasi, UMK saat ini di Kota Semarang ialah Rp 3.060.349. Sehingga, jika tuntuan buruh terpenuhi, maka upah akan bertambah sekitar Rp 459.052 menjadi Rp 3.519.401 pada tahun 2024 mendatang.

Inflasi Makin Meningkat

Ia menambahkan, angka 15 persen ini terhitung berdasarkan hasil survei dari buruh yang berada di Jawa Tengah, salah satunya Kota Semarang. Menurut pengakuan Aulia, pihaknya terjun langsung ke lapangan saat melakukan survei. Adapun pasar tradisional menjadi tempat terlaksananya survei, guna mengecek harga kebutuhan pokok yang kemudian dihitung dengan pendapatan mereka setiap bulannya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan